You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
114 eks Gafatar Ditampung di Aula PSBI 2 Ceger
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

114 Eks Anggota Gafatar Ditampung di Aula PSBI 2

Panti Sosial Bina Insan 2, Ceger, Jakarta Timur harus menampung 114 eks anggota Gafatar yang sudah tiba di Jakarta. Akibat daya tampung panti yang terbatas, para anggota eks Gafatar akhirnya ditampung di aula.

Jadi karena kapasitas panti sudah tidak menampung, maka 114 eks pengikut Gafatar ini kita tampung di aula

Jadi karena kapasitas panti sudah tidak menampung, maka 114 eks pengikut Gafatar ini kita tampung di aula. Mereka akan kita berikan pelayanan secara maksimal, dengan biaya dari Pemprov DKI,” ujar Tarmiza Damanik, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Sabtu (23/1).

Selama di penampungan, mereka akan diberikan makan sebanyak tiga kali sehari. Kemudian selimut bagi anak-anak dan orangtua. Bahkan obat-obatan juga disiapkan bagi mereka yang membutuhkannya.

Ratusan Eks Anggota Gafatar Tiba di Jakarta

Sedangkan untuk alas tidur mereka, menggunakan terpal ukuran besar dan tebal. Penanganan eks Gafatar ini dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial RI. Rencananya mereka akan ditampung antara 3-5 hari kedepan, sebelum dikembalikan ke daerah asal.

“Dari 114 orang ini, lebih dari 50 persennya adalah warga DKI dan sisanya dari daerah sekitar. Makanya pemerintah menampungnya di panti milik Pemprov DKI,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik